BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng, Linae Victoria Aden, mengungkapkan bahwa masalah perkawinan usia anak di Provinsi Kalimantan Tengah dipicu oleh beberapa faktor kompleks yang saling berkaitan satu sama lain. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya bagi individu tetapi juga pembangunan daerah secara keseluruhan.
Menurut Linae, salah satu faktor utama yang menyebabkan tingginya angka perkawinan anak di Kalteng adalah kondisi ekonomi keluarga yang kurang memadai. Kemiskinan seringkali menjadi alasan utama orang tua memutuskan untuk menikahkan anak mereka lebih awal, dengan harapan dapat mengurangi beban finansial yang harus ditanggung keluarga sehari-hari.
"Banyak keluarga yang merasa bahwa dengan menikahkan anaknya, beban biaya pendidikan, makanan, dan kebutuhan lainnya dapat berkurang," jelasnya, Rabu, 7 Januari 2025.
Selain faktor ekonomi, terdapat juga berbagai faktor pendukung yang memperparah masalah ini. Di beberapa wilayah, terutama di daerah pelosok, masih terdapat budaya yang menganggap perkawinan dini sebagai hal yang wajar dan bahkan menjadi tradisi.
Kurangnya pemahaman tentang hak-hak anak serta risiko kesehatan dan sosial yang ditimbulkan oleh perkawinan usia tidak sesuai juga menjadi penyebab yang tidak bisa diabaikan.
Linae menambahkan bahwa dampak dari perkawinan anak sangat luas, mulai dari terganggunya proses pendidikan anak, peningkatan risiko stunting pada keturunan, hingga keterbatasan dalam mengembangkan potensi diri.
Kondisi ini pada akhirnya akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia di Kalteng, yang berpotensi menghambat laju pembangunan provinsi di masa depan.
Untuk menangani masalah yang kompleks ini, DP3APPKB Kalteng tengah mengembangkan pendekatan yang menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak.
Beberapa langkah yang sedang dilakukan antara lain meningkatkan akses bantuan ekonomi bagi keluarga kurang mampu, memperkuat sosialisasi tentang bahaya perkawinan anak, serta bekerja sama dengan dinas pendidikan untuk memastikan anak-anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.
"Perkawinan anak tidak bisa diselesaikan hanya dengan menangani satu faktor saja, kita perlu mengatasi semua akar masalah secara bersamaan," tegas Linae.
Ia berharap dengan kerja sama pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai stakeholder, angka perkawinan usia anak di Kalteng dapat terus menurun dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi masa depan generasi muda. (MARINI/j)









