PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor tambang zirkon senilai Rp1,3 triliun yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terus digencarkan. 

Kali ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalteng serta beberapa tersangka sebelumnya yang memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti penting terkait perkara. 

Tim penyidik menggelar pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka yang dinilai memiliki peran serta atau mengetahui detail terkait alur ekspor zirkon yang menjadi objek penyelidikan. 

Setiap tahapan pemeriksaan dilakukan secara seksama untuk memastikan tidak ada celah informasi yang terlewatkan.

Selain melibatkan unsur pemerintah dari Disperindag Kalteng, penyidik juga mengundang pihak dari PT Investasi Mandiri (IM) untuk menjalani pemeriksaan. 

Langkah ini diambil guna memperkuat alat bukti dalam perkara dan mendapatkan gambaran menyeluruh terkait peran perusahaan tersebut dalam proses ekspor tambang zirkon yang menjadi permasalahan.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat Disperindag Kalteng memiliki peran penting dalam penyidikan ini. 

Menurutnya, peran instansi maupun pejabat yang bersangkutan cukup strategis dalam proses ekspor komoditas tambang, sehingga pemeriksaan ini diharapkan dapat membuat benderan kasus menjadi semakin terang.

"Kita terus menggali setiap detail yang ada untuk memastikan penyidikan berjalan dengan baik dan semua pihak yang terlibat dapat diperiksa secara menyeluruh," ujar Hendri Hanafi, Rabu, 7 Januari 2026. 

Ia menambahkan bahwa tim penyidik akan terus bekerja profesional dan objektif dalam menangani kasus yang melibatkan nilai yang sangat besar ini, demi kepentingan keadilan dan negara.

Kejati Kalteng juga menyampaikan bahwa penyidikan kasus ini akan terus dilakukan hingga semua aspek terkait terungkap dengan jelas. 

Langkah-langkah berikutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung, dengan tujuan untuk menemukan kebenaran dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum di Kalimantan Tengah. (MARINI/j)