BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M meminta agar jajarannya menjaga marwah institusi kejaksaan sekaligus menjalankan tugas penegakan hukum dengan prinsip humanis.
Pesan ini disampaikannya, sebagai panduan utama bagi seluruh jajaran kejaksaan di provinsi Kalteng dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.
Menurut Nurcahyo, marwah institusi kejaksaan adalah aset berharga yang harus dijaga dengan baik oleh setiap anggota.
Kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan sangat tergantung pada bagaimana institusi ini menjalankan peranannya dengan profesional, integritas, dan tanggung jawab tinggi.
Setiap tindakan yang dilakukan oleh aparatur kejaksaan tidak hanya mewakili diri sendiri, tetapi juga nama baik keseluruhan institusi.
"Penegakan hukum tidak boleh hanya berfokus pada aspek hukum semata, tetapi juga harus memperhatikan sisi kemanusiaan," tegasnya, saat pelantikan Kajari Barsel, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menjelaskan bahwa prinsip humanis dalam penegakan hukum bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam proses peradilan mendapatkan perlakukan yang layak, serta hak-haknya terjaga dengan baik sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
Nurcahyo menambahkan bahwa penerapan prinsip humanis tidak berarti mengendurkan standar penegakan hukum atau mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, kedua hal tersebut harus berjalan seiring dan saling melengkapi untuk menciptakan keadilan yang benar-benar bermakna bagi masyarakat. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kajati Kalteng mengajak seluruh jajaran kejaksaan di Kalteng untuk terus meningkatkan kapasitas diri, baik dari segi pengetahuan hukum maupun sikap serta perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejaksaan.
Ia juga mengimbau agar aparatur selalu menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait, guna menciptakan kerja sama yang efektif dalam rangka menegakkan hukum.
"Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keutuhan institusi sekaligus memberikan pelayanan hukum yang adil dan manusiawi bagi seluruh lapisan masyarakat di Kalteng," jelas Nurcahyo.
Ia berharap dengan menjaga marwah dan menerapkan prinsip humanis, kejaksaan dapat menjadi lembaga yang dipercaya dan bermanfaat bagi kemajuan daerah dan negara. (MARINI/j)









