BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya Arif M Norkim meminta agar sengketa lahan di Sabaru dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun 2026.
Permintaan ini disampaikannya, mengingat masalah sengketa lahan telah berlangsung cukup lama dan memberikan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Menurut Arif, sengketa lahan di Sabaru telah menyebabkan berbagai konflik antar pihak dan menghambat perkembangan wilayah.
"Banyak masyarakat yang merasa dirugikan karena tidak dapat mengakses atau mengelola lahan yang dianggap sebagai hak mereka, sementara pihak lain juga mengklaim memiliki hak atas lahan yang sama," katanya, Rabu, 7 Januari 2026.
Menurutnya, penyelesaian sengketa ini tidak hanya penting untuk mengakhiri konflik, tetapi juga untuk mendukung pembangunan di daerah Sabaru.
Lahan yang bebas dari sengketa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas, seperti pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, atau usaha produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
Arif mengajak Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait untuk segera mengambil langkah konkrit dalam menangani permasalahan ini.
Beberapa langkah yang diusulkan antara lain melakukan verifikasi dan klarifikasi data lahan secara menyeluruh, mengundang semua pihak yang bersengketa untuk berdialog terbuka, serta mencari solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses penyelesaian sengketa, karena mereka adalah pihak yang paling terkena dampak langsung. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membantu menemukan titik temu dan memastikan bahwa solusi yang dicapai benar-benar sesuai dengan kepentingan bersama.
"Kita tidak bisa membiarkan sengketa lahan ini terus berlanjut. Tahun 2026 harus menjadi titik akhir dari masalah ini, sehingga masyarakat Sabaru dapat hidup damai dan fokus pada pembangunan daerah," tegas Arif.
Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan penyelesaian yang tepat dan berdampak positif. (MARINI/j)









