KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemkab Gumas melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah melalui Universitas Terbuka Palangkaraya, menggelar Sosialisasi Kuliah Gratis bagi Guru PAUD se-Kabupaten Gunung Mas Tahun 2026 yang dilaksanakan di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Senin, 5 Januari 2026.

Adapun sebanyak 250 calon penerima beasiswa kuliah gratis melalui program Huma Betang 1 Keluarga 1 Sarjana turut hadir pada kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunung Mas Aprianto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan menyeluruh kepada para guru PAUD terkait program Kuliah Gratis Tahun 2026.

Program ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Universitas Terbuka Palangka Raya.

"Melalui kegiatan sosialisasi kemarin, para peserta bisa memperoleh informasi resmi mengenai kebijakan, dasar hukum, manfaat program, persyaratan, mekanisme pendaftaran, tahapan seleksi, serta hak dan kewajiban peserta program," kata Aprianto, Rabu, 7 Januari 2026.

Seluruh informasi tersebut mendukung peningkatan kualifikasi akademik dan kompetensi guru PAUD sesuai standar nasional pendidikan.

Aprianto menegaskan bahwa pemahaman yang seragam sangat penting guna mewujudkan pemerataan akses pendidikan tinggi bagi guru PAUD di seluruh wilayah Kabupaten Gunung Mas, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sosialisasi ini juga berfungsi untuk mendorong dan memotivasi guru PAUD agar memanfaatkan kesempatan kuliah gratis sebagai upaya pengembangan diri dan peningkatan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.

"Melalui kegiatan teersebut saya berharap, guru PAUD yang belum memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) dapat memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah menyelesaikan pendidikan S1, guru PAUD diharapkan dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) guna memperoleh sertifikat pendidik profesional," tukasnya. (RISKA YULYANA/J)