KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 atas pemeriksaan Kepatuhan Belanja Hibah dan Belanja Modal yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 7 Januari 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Harsandi, Inspektur Seruyan Nomo Koeswoyo, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan Megawati.

Penyerahan LHP ini merupakan agenda rutin BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dalam menyampaikan hasil pemeriksaan kepada pemerintah daerah.

Selain pemeriksaan rutin atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada belanja hibah dan belanja modal.

Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan BPK sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

“Pada kesempatan ini, saya juga meminta kepada seluruh SKPD agar segera melaksanakan dan menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati.

Ia menambahkan, tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. (FAHRUL/j)