BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin baru saja menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Wali Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kalteng atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, proses pemeriksaan yang berjalan baik menjadi dasar penting untuk mendapatkan gambaran yang akurat mengenai kondisi keuangan daerah.
"Catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK akan kami tindaklanjuti secara serius sebagai upaya perbaikan berkelanjutan, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab," ujar Fairid Kamis, 8 Januari 2026.
Ia menambahkan bahwa setiap poin yang disampaikan dalam laporan akan menjadi prioritas perbaikan bagi Pemerintah Kota Palangka Raya.
Fairid menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai langkah strategis, termasuk penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keuangan daerah.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja serta kualitas pengelolaan keuangan. Laporan tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi poin-poin yang perlu diperkuat dan memperbaiki mekanisme pengawasan internal yang ada.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga menyatakan akan segera membentuk tim khusus untuk menangani tindak lanjut rekomendasi BPK.
"Tim tersebut akan melakukan evaluasi mendalam terhadap setiap catatan dan menyusun rencana aksi yang jelas dengan target waktu yang terukur untuk diimplementasikan dalam waktu dekat," pungkasnya. (PATHUR/Y)









