BORNEONEWS, Palangka Raya - Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menjadi perbincangan hangat. Argumen efisiensi anggaran sering dijadikan alasan utama, mengingat biaya pilkada langsung dinilai sangat tinggi. Namun, pertanyaan mendasar muncul, apakah efisiensi dapat menggantikan makna partisipasi rakyat?
Ketua DPD GMNI Kalimantan Tengah, Maulana Uger, menegaskan bahwa demokrasi tidak semata soal biaya.
“Demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang takut pada rakyat, melainkan yang percaya pada kapasitas rakyat untuk menentukan masa depannya,” ujarnya dalam rilis kepada Borneonews pada Kamis, 8 Januari 2026.
Pilkada langsung selama ini dianggap sebagai capaian penting pasca-Reformasi. Melalui mekanisme tersebut, rakyat diberi hak penuh untuk menentukan pemimpin eksekutif di daerahnya. Hal ini sekaligus menjadi sarana pendidikan politik dan kontrol terhadap kekuasaan.
Jika kepala daerah dipilih DPRD, legitimasi politik bergeser dari mandat rakyat ke ruang elite politik. Kondisi ini berpotensi memperlebar jarak antara pemimpin dan masyarakat, sehingga akuntabilitas lebih condong kepada parlemen daerah.
Efisiensi anggaran memang penting, tetapi demokrasi tidak boleh kehilangan ruhnya.
“Mengganti mekanisme pemilihan bukan solusi otomatis atas politik uang atau konflik. Justru bisa memindahkan masalah ke ruang tertutup,” kata Maulana.
Oleh karena itu, tambah dia, wacana ini harus ditempatkan dalam kerangka besar penguatan demokrasi. Efisiensi administratif tidak boleh mengorbankan prinsip kedaulatan rakyat yang menjadi amanat konstitusi. (TESTI PRISCILLA/y)









