SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyebut terkait dua anak yang diduga terpapar paham radikal adalah korban brainwash digital.

“Ini adalah korban dan saya sampaikan bahwasanya itu bukan paham radikal tetapi Brainwash yang mana difasilitasi oleh digital jadi perlu literasi digital kepada ananda,” kata AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Kamis, 8 Januari 2026.

Ia menjelaskan, dalam penanganan kasus ini pihaknya berkoordinasi dengan satuan yang menjadi leading sektor penanganan. Saat ada temuan tersebut, Polres Kotim turut memberikan pembinaan, selanjutnya proses pembinaan lanjutan diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya kami berkoordinasi dengan satuan yang menjadi leading sektor seperti halnya disampaikan oleh Kabareskrim kemarin, kami juga turut serta dalam hal memberikan pembinaan pada saat itu. Dan ini dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.

AKBP Resky menegaskan bahwa kedua anak tersebut merupakan korban, sehingga pendekatan yang dilakukan lebih menitikberatkan pada pembinaan dan perlindungan anak.

“Karena ini adalah korban, jadi perlu literasi digital kepada ananda saat ini. Apalagi korbannya adalah anak-anak,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Kotim terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada pelajar melalui program police goes to school. Kegiatan tersebut dilakukan saat jajaran kepolisian menjadi pembina apel di sekolah-sekolah.

Melalui upaya literasi digital yang berkelanjutan, Polres Kotim berharap anak-anak dan pelajar dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi, sehingga terhindar dari pengaruh negatif.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Kotim Irawati mengungkapkan adanya laporan dari Densus 88 Antiteror Polri terkait indikasi penyebaran paham radikalisme terhadap 2 anak yang merupakan pelajar SD. (DEWI PATMALASARI/H)