PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Subandi, menegaskan komitmen penuh lembaganya untuk mengawasi secara ketat proses tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2025. 

Perhatian khusus diberikan pada temuan terkait pengelolaan Pajak Reklame serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Perhotelan yang dinilai memiliki potensi besar dalam mengurangi penerimaan kas daerah.

"Dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut terdapat beberapa temuan dan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya terkait pengelolaan pajak dan retribusi," ujar Subandi, Kamis, 8 Januari 2026.

Menurutnya, setiap poin temuan dalam LHP BPK harus direspons dengan tindakan konkret untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pihaknya dari DPRD Palangka Raya menjelaskan bahwa temuan pada pengelolaan Pajak Reklame mencakup beberapa aspek, antara lain ketidaksesuaian penetapan tarif, kurang optimalnya pemetaan objek pajak, serta proses pelaporan dan pembayaran yang masih terdapat celah. 

Sementara untuk PBJT Perhotelan, ditemukan potensi kurang maksimalnya pendataan usaha yang wajib membayar, serta tidak sesuai penerapan ketentuan pengenaan pajak pada beberapa jenis layanan hotel.

Subandi menambahkan bahwa dewan telah membentuk tim khusus yang akan melakukan pemantauan berkala terhadap langkah-langkah yang diambil pemerintah kota dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. 

"Tim tersebut akan bekerja sama dengan berbagai unsur terkait untuk melakukan verifikasi data, mengevaluasi sistem pengelolaan pajak yang ada, serta menyusun usulan perbaikan kebijakan jika diperlukan," tambahnya.

Subandi menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan DPRD bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga untuk menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik dan bebas dari praktik tidak sesuai aturan. 

"Kita berharap dengan tindak lanjut yang tepat dan cepat, potensi kerugian dapat dicegah dan penerimaan daerah dapat ditingkatkan untuk mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (MARINI/H)