BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya akan menggelar rapat internal melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun langkah-langkah persiapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Pansus yang akan dibentuk ini memiliki tugas utama untuk mendalami komitmen serta langkah konkret yang akan dilakukan pemerintah kota dalam menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menjelaskan bahwa pansus nantinya akan memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna melakukan pemeriksaan mendalam terhadap upaya penanganan temuan BPK.
"Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil pemerintah kota sesuai dengan tujuan utama yaitu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan mengoptimalkan penerimaan kas daerah," kata Subandi, Kamis, 8 Januari 2026.
Subandi menambahkan bahwa sebelum pembentukan pansus, DPRD bersama pemerintah kota telah mulai menindaklanjuti beberapa catatan terkait aspek regulasi.
Beberapa langkah telah diambil untuk menyempurnakan peraturan daerah yang ada agar lebih sesuai dengan standar nasional dan dapat mengatasi celah yang menjadi temuan BPK.
Perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah dilakukan berdasarkan hasil evaluasi bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Penyesuaian peraturan ini bertujuan untuk menjadikan pengelolaan pajak dan retribusi lebih sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penerimaan pendapatan daerah.
"Sementara untuk manajemen operasional, pansus akan mendalami lebih lanjut. Intinya, apa yang menjadi rekomendasi BPK akan kita tindaklanjuti," ujar Subandi.
Ia menegaskan bahwa, baik aspek regulasi maupun operasional akan mendapatkan perhatian yang sama pentingnya untuk memastikan tidak ada celah yang terlewat dalam proses penanganan temuan BPK.
Subandi juga menyampaikan harapannya agar dalam jangka waktu 60 hari, seluruh rekomendasi dari BPK dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait.
"Kita berkomitmen untuk bekerja cepat dan tepat agar hasilnya dapat langsung dirasakan dalam peningkatan pengelolaan keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat Palangka Raya," pungkasnya. (MARINI/H)









