BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Subandi, menegaskan permintaannya agar penagihan kontribusi pemanfaatan Palangka Raya Mall segera dilakukan dengan lebih optimal dan memberikan dampak positif terhadap penerimaan Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah.
Ia menekankan bahwa, dinas terkait harus segera melakukan pembenahan sistem untuk mengatasi kekurangan yang telah ditemukan.
"Kita meminta agar penagihan kontribusi pemanfaatan Palangka Raya Mall dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah. Dinas terkait harus melakukan pembenahan secara menyeluruh," ujar Subandi, Kamis, 8 Januari 2026.
Subandi menjelaskan bahwa pembenahan yang dibutuhkan mencakup beberapa aspek penting, mulai dari evaluasi ulang perjanjian kerja sama antara pemerintah kota dengan pengelola mall, penyempurnaan prosedur penagihan yang lebih transparan, hingga peningkatan sinkronisasi data antara semua pihak terkait.
Selain itu, juga perlu dilakukan pemantauan berkala untuk memastikan bahwa kontribusi dibayarkan sesuai dengan jadwal dan besaran yang telah disepakati.
Pihaknya DPRD Palangka Raya menegaskan bahwa peningkatan penagihan kontribusi tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan kekayaan daerah yang merupakan milik bersama masyarakat.
Dengan sistem yang baik, kontribusi yang terkumpul dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di kota.
Subandi berharap bahwa dengan pembenahan yang dilakukan, penagihan kontribusi pemanfaatan Palangka Raya Mall dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
"Kita akan terus mengawasi proses ini untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar memberikan dampak positif dan seluruh potensi retribusi dapat terkumpul dengan baik," pungkasnya. (MARINI/H)









