KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas menanggapi sorotan masyarakat terkait tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kawasan pertigaan Jalan Tambun Bungai–Seroja, Kuala Kapuas.

Persimpangan tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan di dalam kota akibat padatnya arus kendaraan dan belum adanya pengaturan lalu lintas khusus.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kapuas, Mashuri, mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi rambu lalu lintas yang sudah terpasang dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan tersebut. Menurutnya, kepatuhan pengguna jalan menjadi faktor penting dalam menekan risiko kecelakaan.

“Untuk sementara diminta kepada warga Kapuas kiranya agar menaati rambu lalu lintas yang ada dan berhati-hati saat melintas di simpang Seroja-Tambun Bungai,” ujar Mashuri saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Januari 2026.

Terkait usulan pemasangan traffic light di persimpangan tersebut, Mashuri menjelaskan bahwa hingga saat ini Dishub Kapuas belum dapat merealisasikannya. Hal tersebut disebabkan keterbatasan anggaran yang tersedia, sehingga belum memungkinkan untuk dilakukan pemasangan lampu pengatur lalu lintas.

“Untuk pemasangan traffic light masih belum bisa diindahkan karena terbatasnya anggaran yang ada,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengaku tetap memperhatikan kondisi lalu lintas di kawasan tersebut dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi ke depan. Dishub juga membuka peluang untuk mengkaji alternatif penanganan lain yang lebih memungkinkan, seperti penataan ulang simpang atau pemasangan rambu tambahan.

Dirinya berharap kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan dapat terus ditingkatkan sembari menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah daerah. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan keselamatan berlalu lintas di pertigaan Jalan Tambun Bungai-Seroja dapat lebih terjamin dan angka kecelakaan dapat ditekan. (SABRIANOOR/H)