PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Memasuki tahun 2026, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Mukarramah, menegaskan pentingnya peran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Keberadaan mereka diharapkan dapat menjaga kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

"Keberadaan PPPK Paruh Waktu tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas administratif dan teknis di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," jelas Mukarramah, Kamis, 8 Januari 2026.

Mukarramah menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peran krusial dalam mengisi kebutuhan tenaga kerja di berbagai OPD yang membutuhkan dukungan khusus pada bidang administratif dan teknis.

Dengan keahlian yang mereka miliki, diharapkan dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas serta memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Ia menambahkan bahwa perlu dilakukan pengelolaan yang baik terhadap PPPK Paruh Waktu, mulai dari proses seleksi yang transparan, penempatan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi, hingga pemberian pembinaan serta pelatihan berkelanjutan. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka dapat bekerja secara optimal dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi daerah.

Mukarramah berharap bahwa dengan pengelolaan yang tepat, PPPK Paruh Waktu dapat benar-benar menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas perangkat daerah dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

"Kita akan terus mengawasi agar keberadaan mereka dapat memberikan manfaat yang maksimal untuk kemajuan daerah," pungkasnya. (MARINI/H)