BORNEONEWS, Katingan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama sejumlah perwakilan eksekutif setempat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Katingan untuk belajar masalah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (7/12/2016).

Rombongan DPRD Kapuas bersama perwakilan pihak eksekutif itu diterima Sekda Katingan Nikodemus didampingi Asisten II Ahmad Rubama untuk kemudian mereka melakukan pertemuan rapat di ruang rapat bupati lantai dua.

Dalam kesempatan itu, rombongan DPRD dan pihak eksekutif Kapuas ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kapuas Rebert Gerung.

Dalam kesempatan ini Robert Gerung menyampaikan jika maksud dan tujuan bertandang ke Kantor Bupatti Katingan ini, selain melakukan silaturahmi, juga ingin belajar dengan Pemda Katingan, teruma masalah penetapan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Pasalnya di Kabupaten Katingan, kata Robert Gerung pemda setempat sudah menetapkan OPD ini, dan sejauh ini sudah clear.

Sejumlah anggota DPRD Kapuas juga menyampaikan unek-uneknya dalam pertemuan itu.

"Selama ini pembahasan masalah raperda OPD ini masih menjadi perdebatan dan tarik ulur di Kabupaten Kapuas, sehingga belum bisa ditetapkan. Makanya kita ingin tahu di Katingan ini prosesnya seperti apa. Sebab Katingan sudah menetapkan perda OPD ini dan sudah clear," kata Maruli, seorang anggota DPRD Kapuas.

Menurutnya, dari informasi pihak provinsi bahwa Katingan sudah clear tentang pembentukan OPD ini. Namun ternyata kabupaten lain masih tarik ulur, dan menjadi perdebatan di Biro Hukum Setdaprov. 

"Yang jelas kita sangat menyayangkan, sebab satu kali penundaan peripurna masalah OPD ini, sebab ditargetkan tanggal 6 Desember ini, namun kemudian ditunda menjadi tanggal 14 Desember 2016," katanya.

Dengan adanya penundaan ini, kemudian pihak Komisi I DPRD Kapuas menggelar pertemuan untuk studi banding di Kabupaten Katingan ini.

"Mungkin finalnya paripurna tanggal 14 Desember nanti. Ada tiga hal mendasar dari hasil penewaran eksekutif atau pemerintah daerah, yaitu mereka mengusulkan 20 dinas, dua sekretariat dan empat badan," katanya.

Namun dari kacamata DPRD melalui berbagai kajian dan setelah ditelaah bersama yang memungkinkan akan ada penciutan dari 20 dinas tersebut. Seperti misalnya Dinas Pangan yang digabung Pertanian sama seperti Katingan, kemudian transmigrasi digabung tenaga kerja.

"Memang nuansa politisnya di Kapuas tinggi sehingga paripurna raperda OPD ini belum juga bisa ditetapkan," imbuh Maruli.

Sekda Katingan Nikodemus dalam kesempatan itu menuturkan jika awalnya Katingan mengusulkan 19 OPD. Namun setelah dievaluasi gubernur akhirnya dikembalikan lagi untuk adanya penambahan hingga akhirnya jumlah OPD di Katingan berjumlah 24 SKPD.

"Yang jelas di Katingan OPD tidak hanya sebatas membantu pemerintahan tapi juga membantu DPRD," kata Sekda Nikodemus.(ABDUL GOFUR/m)