KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas memperoleh suntikan pendanaan dari Bank Dunia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu. Total anggaran yang dikucurkan mencapai sekitar Rp120 miliar dan akan dialokasikan secara bertahap selama lima tahun ke depan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, mengatakan program pengelolaan sampah tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang menjadikan sektor persampahan sebagai salah satu upaya transformasi atau game changer dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis, 8 Januari 2026.

“Pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai urusan teknis semata, tetapi menjadi bagian dari transformasi pembangunan nasional. Kabupaten Kapuas menjadi salah satu daerah yang dipercaya untuk mengimplementasikan platform pengelolaan sampah nasional,” ujar Usis.

Menurutnya, pendekatan yang diterapkan bersifat hulu ke hilir, mulai dari pengurangan sampah di sumber hingga pengolahan akhir. Selain itu, konsep ekonomi sirkular juga diterapkan agar sampah memiliki nilai tambah dan tidak hanya menjadi beban lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, perencanaan program dilakukan secara terintegrasi dengan prinsip full cost recovery (FCR) guna menjamin keberlanjutan layanan pengelolaan sampah. Program ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat, penguatan kapasitas pemerintah daerah, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Dalam skema ini ditegaskan pemisahan peran antara operator dan regulator agar tata kelola pengelolaan sampah berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Usis. 

Pemkab Kapuas berharap dukungan pendanaan dan pendampingan dari Bank Dunia tersebut mampu mempercepat pembenahan sistem persampahan, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mendukung target pembangunan berkelanjutan di daerah. (SABRIANOOR/j)