BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat resmi menetapkan perubahan status PERUMDA BPR Marunting Sejahtera menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kotawaringin Barat, Kamis, 8 Januari 2025.
RUPS LB dipimpin Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah selaku Pemegang Saham/Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Perubahan badan hukum dan nomenklatur ini dilakukan sebagai langkah strategis, untuk memperkuat kelembagaan serta meningkatkan profesionalisme pengelolaan bank milik daerah.
“Perubahan badan hukum dan nomenklatur ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya penguatan tata kelola dan daya saing bank daerah,” ujar Bupati Hj. Nurhidayah dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, penyesuaian terhadap regulasi terbaru menjadi keharusan agar BPR Marunting Sejahtera dapat terus beroperasi secara sehat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Transformasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kontribusi bank daerah, terhadap perekonomian Kotawaringin Barat.
Selain perubahan status kelembagaan, RUPS LB juga menyepakati pengangkatan Didik Hendrianto, sebagai Direktur Operasional yang membawahkan fungsi kepatuhan.
Pengangkatan tersebut bertujuan memperkuat manajemen dan memastikan penerapan prinsip kehati-hatian sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Direktur Operasional yang membawahi fungsi kepatuhan memiliki peran penting dalam memastikan seluruh kegiatan operasional bank berjalan sesuai aturan dan prinsip good corporate governance,” tambah Hj. Nurhidayah.
RUPS Luar Biasa ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan serta Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Dengan perubahan status menjadi Perseroda dan penguatan struktur manajemen, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berharap BPR Marunting Sejahtera ke depan semakin adaptif, profesional, serta mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan peningkatan layanan keuangan bagi masyarakat Kobar. (DANANG/j)
BPR Marunting Resmi Jadi Perseroda, Tingkatkan Profesionalisme Pengelolaan Bank Milik Daerah
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Dua Tunggal Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters
Menperin Yakin Produk UMKM Ramah Lingkungan RI Tembus Pasar Global
Komentar (0)
Memuat komentar…







