BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan penyerahan simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD), Tahun Anggaran 2026 di Aula Sangga Banua, Kamis, 8 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, sebagai penanda dimulainya pelaksanaan anggaran di seluruh perangkat daerah.
Penyerahan DPA-SKPD menjadi langkah strategis, untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan tepat waktu sejak awal tahun anggaran.
Dengan diterimanya DPA, seluruh perangkat daerah resmi memiliki dasar hukum dalam melaksanakan program, kegiatan, dan subkegiatan yang telah direncanakan dalam APBD 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat atas sinergi yang terjalin dalam proses perencanaan dan penganggaran.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam pembahasan dokumen penganggaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ketepatan waktu penetapan DPA tidak terlepas dari proses pembahasan yang berjalan baik, sejak tahap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga persetujuan bersama dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.
Menurut Bupati, DPA-SKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud komitmen bersama dalam menjalankan pembangunan daerah.
“DPA adalah dokumen resmi yang menjadi dasar hukum bagi setiap perangkat daerah untuk melaksanakan anggaran secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat,” tegas Hj. Nurhidayah.
Bupati juga menyoroti peran perangkat daerah pengelola pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meminta agar dilakukan berbagai upaya optimalisasi dan inovasi pemungutan guna mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.
Penyerahan DPA-SKPD ini diharapkan mendorong seluruh perangkat daerah bekerja lebih fokus, terukur, dan berorientasi pada hasil.
“Dengan diserahkannya DPA-SKPD Tahun Anggaran 2026 hari ini, saya berharap seluruh jajaran perangkat daerah dapat bekerja lebih berorientasi pada hasil, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme sebagai aparatur pemerintah,” kata Bupati.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat optimistis, melalui pelaksanaan anggaran yang tepat sasaran dan bertanggung jawab, target pembangunan daerah serta visi “Kobar Makin Jaya” dapat direalisasikan. (DANANG/R)









