BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, mengingatkan bahwa pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kota Palangka Raya tidak sekadar mengecek laporan keuangan, tetapi juga menilai kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Menurut Rusdiansyah, audit tersebut berkaitan langsung dengan upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Pemeriksaan BPK merupakan audit penilaian kinerja pengelolaan pajak dan retribusi yang berhubungan langsung dengan penguatan kemandirian fiskal daerah,” ujar Rusdiansyah, Kamis, 8 Januari 2026.
Ia menjelaskan, kemandirian fiskal sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola sumber pendapatan sendiri, khususnya dari sektor pajak dan retribusi. Melalui audit kinerja BPK, pemerintah dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan sistem pengelolaan pendapatan yang selama ini berjalan.
Rusdiansyah menilai, sejumlah temuan BPK terkait potensi kekurangan penerimaan, seperti Pajak Reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Perhotelan, serta retribusi pemanfaatan Palangka Raya Mall, harus dijadikan momentum perbaikan sistem pengelolaan.
“Langkah perbaikan ini tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa penguatan kemandirian fiskal tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota, tetapi memerlukan dukungan seluruh komponen masyarakat, termasuk pelaku usaha sebagai wajib pajak dan wajib retribusi.
“Dengan kepatuhan yang tinggi dan sistem yang dikelola dengan baik, pendapatan daerah dapat tumbuh secara berkelanjutan,” ujarnya.
Rusdiansyah berharap seluruh temuan dan rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh agar pengelolaan pajak dan retribusi semakin efektif dan efisien.
“Dengan begitu, kemandirian fiskal Kota Palangka Raya terus meningkat dan ketergantungan pada transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi,” pungkasnya. (MARINI/j)









