BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mempercepat penyediaan lahan untuk pembangunan gedung atau gerai fisik Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di wilayah setempat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara, Mastur, mengatakan lahan yang disiapkan harus memenuhi kriteria teknis agar pembangunan koperasi dapat segera direalisasikan sesuai target.
“Persiapan lahan pembangunan koperasi harus memenuhi kriteria teknis yang telah ditetapkan,” kata Mastur di Muara Teweh, Rabu, 8 Januari 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya mengikuti rapat koordinasi percepatan persiapan lahan pembangunan gedung atau gerai fisik Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual.
Menurut Mastur, lahan yang disiapkan minimal seluas 1.000 meter persegi dengan rencana ukuran bangunan koperasi sekitar 20 x 30 meter. Ketentuan tersebut menjadi syarat utama agar pembangunan dapat segera dilaksanakan.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait serta pemerintah desa dan kelurahan untuk memetakan ketersediaan lahan yang memenuhi persyaratan.
Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini juga merupakan bagian dari program kerja 100 hari Bupati Barito Utara Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Utara, Ismael Marzuki, menyampaikan bahwa optimalisasi aset daerah menjadi fokus penting dalam percepatan pembangunan koperasi.
“Kami akan melakukan inventarisasi dan pemetaan aset daerah yang memungkinkan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan koperasi, tentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia berharap pemanfaatan barang milik daerah untuk pengembangan koperasi dapat memberikan nilai tambah bagi daerah sekaligus mempercepat realisasi program strategis pemerintah.
Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan mempercepat persiapan dan pengadaan lahan pembangunan gedung koperasi desa dan kelurahan yang dikoordinasikan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pemerintah kabupaten dan kota diharapkan dapat memfasilitasi pengadaan lahan pembangunan koperasi, termasuk dengan melibatkan perusahaan yang beroperasi di wilayah masing-masing melalui mekanisme koordinasi dan fasilitasi pemerintah daerah,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkab Barito Utara mendukung penuh kebijakan tersebut sebagai upaya memperkuat ekosistem koperasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.









