PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor melalui pengundian hadiah atau doorprize.

Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, mengatakan apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan sekaligus upaya memotivasi masyarakat agar terus membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak kendaraan bermotor. Semoga apresiasi ini dapat memotivasi wajib pajak lainnya untuk selalu membayar pajak tepat waktu,” kata Anang Dirjo di Palangka Raya, Rabu, 8 Januari 2026.

Ia menjelaskan, kriteria calon penerima doorprize adalah wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu sejak pembelian kendaraan hingga tahun berjalan, yakni Desember 2025, selama 10 tahun berturut-turut tanpa keterlambatan.

“Data wajib pajak tersebut kami peroleh berdasarkan database di server Kantor Bapenda Kalteng,” ujarnya.

Anang menyebutkan, terdapat 569 wajib pajak dari 13 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah yang masuk dalam daftar calon penerima doorprize. Dari jumlah tersebut, disediakan hadiah berupa 15 unit sepeda motor.

Ia menambahkan, pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya untuk keberlanjutan infrastruktur di Kalimantan Tengah.

“Kami berharap wajib pajak terus membayar pajak kendaraan tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah,” ucapnya.

Berdasarkan data Bapenda Kalteng hingga 31 Desember 2025, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai lebih dari Rp340 miliar dari target di atas Rp300 miliar atau sebesar 113,30 persen.

Kegiatan apresiasi tersebut turut didukung oleh sejumlah mitra kerja, antara lain Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah, PT Bank Kalteng, serta Paguyuban Otomotif Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.