PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam upaya memperkuat pelindungan konsumen, OJK Kalimantan Tengah menggandeng aparatur peradilan melalui sosialisasi yang digelar serentak di seluruh kabupaten/kota pada 8 Januari 2026.

Kepala Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Pujiastuti Handayani, menyambut baik inisiatif ini.

“Pemahaman yang baik mengenai sektor jasa keuangan menjadi bekal penting bagi aparatur peradilan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum,” kata Pujiastuti dalam rilis OJK Kalteng pada Jumat, 9 Januari 2026.

Menurut Pujiastuti, banyak kasus hukum yang berkaitan dengan penipuan keuangan digital, namun belum semua aparat memahami modus-modus baru yang digunakan pelaku. Oleh karena itu, peningkatan literasi menjadi kebutuhan mendesak.

Kegiatan ini juga menjadi ruang kolaborasi antara lembaga peradilan dan OJK dalam memperkuat sistem hukum yang responsif terhadap kejahatan keuangan.

“Kami siap mendukung upaya pencegahan melalui edukasi dan penegakan hukum yang adil,” tambahnya.

Sesi diskusi yang digelar usai pemaparan materi menjadi ajang bertukar pengalaman antara peserta dari berbagai daerah. Banyak yang mengungkapkan perlunya pelatihan lanjutan secara berkala.

Dengan sinergi ini, diharapkan aparatur peradilan tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga pelindung masyarakat dari jerat kejahatan finansial yang kian canggih. (TESTI PRISCILLA/H)