BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungutan liar (pungli) serta tindakan yang mengarah pada premanisme di wilayah setempat.
Khemal menekankan bahwa pungli dan premanisme bukan hanya merusak ketertiban masyarakat, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan citra positif Kota Palangka Raya sebagai kota yang aman dan nyaman untuk ditinggali.
Khemal menjelaskan bahwa bentuk-bentuk pungli yang sering ditemui di berbagai wilayah kota antara lain pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya terhadap pedagang kecil, pengemudi kendaraan, maupun pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).
"Sementara itu, tindakan premanisme yang muncul seringkali berkaitan dengan upaya untuk menguasai wilayah tertentu, mengganggu aktivitas masyarakat secara sehari-hari, hingga menggunakan kekerasan untuk memenuhi kepentingan kelompok tertentu," jelas Khemal Jumat, 9 Januari 2026.
Menurutnya, kedua masalah ini telah menjadi beban bagi masyarakat dan perlu mendapat tanggapan tegas dari semua pihak.
Khemal menegaskan bahwa penindakan terhadap pungli dan premanisme tidak hanya menjadi tanggung jawab aparatur keamanan, tetapi juga kewajiban bersama seluruh masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa setiap warga yang menjadi korban atau menyaksikan tindakan pungli maupun premanisme disarankan untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang seperti kepolisian atau dinas terkait.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan atau dukungan apapun kepada kelompok atau individu yang melakukan tindakan tersebut.
Untuk mendukung gerakan penolakan ini, Khemal mengusulkan agar Pemerintah Kota Palangka Raya bersama dengan Kepolisian Resor Kota Palangka Raya membentuk gerakan masyarakat anti pungli dan premanisme yang melibatkan berbagai elemen seperti tokoh masyarakat, pemuda, komunitas usaha, dan organisasi kemasyarakatan.
"Hal ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk sosialisasi bahaya pungli dan premanisme, serta menjadi garda terdepan dalam memantau dan melaporkan kasus-kasus yang terjadi di lingkungan masyarakat," harapnya.
Khemal juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah kota terkait penanggulangan pungli dan premanisme, termasuk melalui pengawasan terhadap pelaksanaan program penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas aparatur keamanan dalam menangani kasus-kasus tersebut, serta menciptakan sistem pelaporan yang mudah diakses dan memberikan perlindungan bagi pelapor agar tidak merasa takut untuk melaporkan kejadian.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta membangun budaya saling menghormati dan menghargai hak-hak satu sama lain. Dengan kerja sama yang erat, diharapkan pungli dan premanisme dapat dihilangkan," tutupnya. (MARINI/H)









