BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah resmi menerbitkan nomor registrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk Kota Palangka Raya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa dengan keluarnya nomor registrasi tersebut, pemerintah kota kini memiliki mandat hukum untuk segera mulai mengeksekusi seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan, khususnya untuk kegiatan fisik yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
"Proses pendaftaran APBD 2026 Kota Palangka Raya ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Setelah melalui tahapan pembahasan, penyusunan, dan penyepakatan bersama antara pemerintah kota dan DPRD pada akhir tahun 2025, rancangan APBD kemudian diajukan ke provinsi untuk verifikasi dan pendaftaran resmi," jelas Subandi, Jumat 9 Januari 2026.
Subandi menjelaskan bahwa dengan adanya nomor registrasi, pemerintah kota dapat segera melakukan tahapan eksekusi yang meliputi pengumuman tender, penandatanganan kontrak, hingga pelaksanaan proyek fisik di lapangan.
"Beberapa proyek fisik harus segera digarap antara lain penyempurnaan jalan raya di Kelurahan Menteng dan Kelurahan Sabangau, pembangunan puskesmas baru di Kecamatan Bukit Batu, serta pengembangan sarana prasarana pendidikan di beberapa sekolah dasar dan menengah di Kota Palangka Raya," anjurnya.
Menurutnya, pelaksanaan dini kegiatan fisik diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan layanan publik dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Selain kegiatan fisik, eksekusi APBD 2026 juga akan mencakup program-program non-fisik seperti pelatihan keterampilan bagi masyarakat ekonomi lemah, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah, serta program pengentasan kemiskinan yang terintegrasi.
Subandi menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan baik program fisik maupun non-fisik akan tetap dilakukan secara ketat oleh DPRD, dengan fokus pada efisiensi penggunaan anggaran, kualitas pelaksanaan, serta pencapaian target yang telah ditetapkan.
Ia juga menambahkan bahwa setiap langkah eksekusi akan diikuti dengan laporan berkala untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
"Penerbitan nomor registrasi APBD 2026 adalah awal dari komitmen bersama untuk membangun Kota Palangka Raya yang lebih baik," tutupnya. (MARINI/H)








