PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - OJK Kalimantan Tengah menyoroti pentingnya ketahanan digital dalam menghadapi maraknya penipuan keuangan. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi pelindungan konsumen yang digelar di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, 8 Januari 2026.

Deputi Kepala OJK Kalteng, Andrianto Suhada, menekankan bahwa Indonesia Anti-Scam Centre atau IASC menjadi ujung tombak dalam menangani laporan penipuan.

“IASC hadir untuk memberikan respons cepat dan edukasi kepada masyarakat terkait modus-modus penipuan,” jelas Andrianto dalam rilis OJK Kalteng pada Jumat, 9 Januari 2026.

Ia menambahkan, banyak masyarakat yang belum mengetahui saluran pelaporan resmi, sehingga kasus penipuan sering tidak tertangani dengan baik. Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan kanal-kanal pelindungan yang tersedia.

Para peserta, yang terdiri dari pegawai pengadilan, menyambut baik informasi tersebut. Mereka menilai, pemahaman tentang IASC dan sistem pelaporan digital sangat membantu dalam menangani kasus-kasus keuangan yang masuk ke ranah hukum.

Selain itu, OJK juga membagikan panduan praktis mengenali ciri-ciri penipuan digital, seperti tawaran investasi dengan imbal hasil tidak masuk akal dan permintaan data pribadi melalui pesan singkat.

Kegiatan ini menjadi langkah awal membangun ketahanan digital di lingkungan peradilan, yang diharapkan dapat menular ke masyarakat luas melalui edukasi berkelanjutan. (TESTI PRISCILLA/H)