BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit Widodo mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada dengan adanya berbagai modus penipuan yang mengacu pada data kependudukan.
Sigit menjelaskan bahwa modus penipuan terkait data kependudukan semakin canggih dan beragam bentuknya.
Pelaku seringkali mengatasnamakan instansi pemerintah yang berwenang menangani urusan kependudukan, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menarik kepercayaan korban sebelum meminta data pribadi atau uang dengan dalih tertentu.
Beberapa bentuk modus yang sering ditemui antara lain panggilan telepon atau pesan daring yang menyatakan adanya masalah dengan dokumen kependudukan seperti KTP atau KK, kemudian meminta pembayaran untuk perbaikan atau aktivasi layanan digital.
Selain itu, juga terdapat kasus di mana pelaku mengirimkan tautan palsu yang diklaim sebagai situs resmi untuk mengisi data kependudukan, padahal bertujuan untuk mencuri informasi pribadi.
"Data kependudukan memiliki peran sangat penting dalam kehidupan masyarakat, baik untuk mengakses layanan publik maupun transaksi di sektor swasta," katanya, Jumat, 9 Januari 2026.
Oleh karena itu, penyalahgunaan data ini tidak hanya dapat merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian hukum dan masalah keamanan lainnya bagi korban.
Ia juga mengingatkan beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat, seperti tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal melalui saluran daring, selalu memverifikasi keaslian informasi dengan menghubungi instansi terkait secara langsung, serta tidak mengunggah foto dokumen kependudukan di media sosial atau aplikasi percakapan yang tidak terpercaya.
Sigit Widodo berharap dengan kesadaran yang tinggi dan langkah pencegahan yang tepat, masyarakat dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan terkait data kependudukan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menyebarkan informasi penting ini agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban.
"Bagi yang memiliki informasi atau mengalami kasus penipuan, dapat langsung melaporkan ke pihak berwajib seperti kepolisian atau instansi terkait," pungkasnya. (PATHUR/R)









