PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi pelindungan konsumen secara serentak di seluruh kabupaten/kota, menyasar pegawai pengadilan tinggi dan negeri. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kewaspadaan terhadap praktik penipuan keuangan di era digital.

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan bahwa literasi keuangan dan digital harus berjalan beriringan.

“Literasi keuangan dan literasi digital bukan hanya upaya preventif, tetapi investasi jangka panjang untuk keamanan dan kesejahteraan finansial masyarakat,” katanya dalam rilis pada Jumat, 9 Januari 2026.

Sosialisasi ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sebuah inisiatif strategis OJK dalam menangani dan mencegah penipuan di sektor jasa keuangan.

Deputi Kepala OJK Kalteng, Andrianto Suhada, menjelaskan bahwa IASC menjadi saluran resmi pelaporan yang dapat diakses masyarakat secara langsung.

Kegiatan ini menyoroti pentingnya peran aparatur peradilan dalam memahami dan merespons dinamika keuangan digital.

Kepala Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Pujiastuti Handayani, menyatakan bahwa peningkatan literasi keuangan di lingkungan peradilan mendukung penegakan hukum yang lebih responsif terhadap kejahatan keuangan.

Sesi diskusi yang digelar dalam kegiatan ini memperlihatkan antusiasme peserta dalam menggali informasi lebih dalam mengenai pelindungan konsumen dan langkah-langkah pencegahan penipuan.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat membangun ekosistem keuangan yang lebih aman dan inklusif, dengan dukungan aktif dari lembaga peradilan sebagai mitra strategis dalam pelindungan konsumen. (TESTI PRISCILLA/j)