PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menerima audiensi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya. Pertemuan tersebut membahas upaya bersama dalam menangani penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dinilai semakin mengancam Kota Palangka Raya.

Dalam audiensi itu, Ketua GDAN Sadagori Henoch Binti memaparkan latar belakang serta tujuan pembentukan organisasi, sekaligus memohon dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya agar gerakan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi.

“GDAN berkomitmen menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Upaya yang kami lakukan meliputi edukasi, sosialisasi, serta pelibatan masyarakat adat dan pemuda Dayak untuk mengawal lingkungan dari pengaruh zat adiktif berbahaya,” ujar Sadagori, Jumat, 9 Januari 2026.

Menanggapi hal tersebut, Fairid Naparin menyambut baik audiensi GDAN dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian organisasi terhadap persoalan narkoba yang dinilai sebagai ancaman serius bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Fairid menegaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, namun menekankan pentingnya sinergi lintas sektor.

“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama antara organisasi kemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap audiensi ini menjadi langkah awal terbangunnya kolaborasi yang lebih erat dan terstruktur antara Pemko Palangka Raya dan GDAN, sehingga mampu melahirkan program konkret untuk menekan peredaran narkoba serta melindungi masa depan generasi muda Palangka Raya.
(MARINI/j)