PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Menjawab keresahan masyarakat terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan, Anggota DPRD Palangka Raya Khemal Nasery menegaskan tidak ada kebijakan penghentian maupun pengurangan kepesertaan bagi kelompok masyarakat kurang mampu di Kota Palangka Raya.

Khemal menyampaikan penegasan tersebut setelah melakukan klarifikasi langsung dengan pihak BPJS Kesehatan, yang memastikan bahwa kepesertaan masyarakat kurang mampu tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait akses layanan kesehatan. Namun saya tegaskan, tidak ada kebijakan yang menghentikan atau mengurangi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Palangka Raya,” ujar Khemal usai rapat kerja dengan BPJS Kesehatan, Sabtu, 10 Januari 2026.

Menurutnya, kepesertaan masyarakat kurang mampu merupakan bagian penting dari program jaminan kesehatan nasional yang bertujuan menjamin akses layanan kesehatan yang layak dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Khemal menegaskan, DPRD Palangka Raya akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program BPJS Kesehatan, khususnya pelayanan bagi masyarakat kurang mampu agar tetap berjalan optimal.

Ia juga mengimbau masyarakat yang masih memiliki kekhawatiran atau mengalami kendala terkait kepesertaan BPJS Kesehatan untuk segera menghubungi kantor BPJS Kesehatan atau menyampaikan aduan melalui DPRD Palangka Raya.

“Kami berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat dan pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan layanan publik, termasuk layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (MARINI/j)