BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Yunardi mengatakan, pihaknya siap secara penuh dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah kerjanya.
Komitmen ini ditegaskan secara tegas oleh pihak terkait, yang menyatakan fokus pada penanganan perkara korupsi sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Menurutnya, langkah penanganan korupsi dilakukan secara berkelanjutan dengan meningkatkan kualitas penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan perkara terkait.
Fokus ini menjadi respons terhadap masih maraknya praktik penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan berdampak langsung pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
“Saya fokus terkait kasus tipikor di Kota Palangka Raya. Kejaksaan menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara serius, profesional, dan berintegritas,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Yunardi Sabtu, 10 Januari 2026.
Dalam setiap penanganan perkara, Kejaksaan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya juga terus diperkuat. Penanganan perkara tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang turut menikmati hasil tindak pidana korupsi.
Tidak hanya melalui penindakan, Kejaksaan juga mengintensifkan langkah pencegahan. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi hukum, pendampingan proyek-proyek strategis, serta pengawasan penggunaan anggaran negara dan daerah, yang diharapkan mampu menutup celah terjadinya praktik korupsi sejak dini.
Yunardi menegaskan, fokus dalam penanganan tindak pidana korupsi merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan supremasi hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Dengan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, Kejaksaan berharap dapat memberikan efek jera serta menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkasnya. (PATHUR/j)









