MAKASSAR –

BORNEONEWS, Makassar – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 1.199 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Selatan terduga terjangkit tuberkulosis (TBC) berdasarkan hasil skrining kesehatan yang dilakukan Kementerian Kesehatan.

Penanggung Jawab Program TB Dinkes Sulsel, Andi Julia Junus, mengatakan skrining dilakukan di seluruh Rutan dan Lapas pada 24 kabupaten/kota dengan capaian pemeriksaan mencapai 100 persen. Dari total 11.157 warga binaan yang menjalani pemeriksaan rontgen (X-ray), sebanyak 1.199 orang atau 10,7 persen dinyatakan sebagai terduga TBC.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan, sebanyak 320 orang atau 2,9 persen warga binaan yang menjalani X-ray terdiagnosis TBC,” ujar Julia di Makassar, Sabtu, 10 Januari 2026.

Ia menjelaskan, dari kelompok terduga TBC tersebut, 936 orang atau 78,1 persen bersedia menjalani pemeriksaan laboratorium lanjutan. Sementara sebagian lainnya menolak pemeriksaan lanjutan karena tidak dapat dipaksakan dan merupakan hak individu warga binaan.

“Penolakan tersebut tetap kami hormati sebagai hak personal warga binaan,” katanya.

Selain itu, dalam pelaksanaan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), terdapat 299 orang yang memenuhi syarat untuk menerima terapi. Namun, hanya 180 orang atau 60,2 persen yang bersedia menjalani TPT, sedangkan 119 orang lainnya menolak.

Julia menjelaskan, TPT diberikan kepada individu yang tidak menunjukkan gejala TBC aktif, namun memiliki risiko mengalami infeksi laten TBC. Pemberian terapi ini juga tidak dapat dipaksakan.

Menurutnya, tingginya angka temuan kasus TBC di lingkungan pemasyarakatan dipengaruhi oleh kondisi hunian, terutama di Rutan yang umumnya memiliki tingkat kepadatan lebih tinggi dibandingkan Lapas.

“Rutan dihuni oleh tahanan sementara yang sering ditempatkan dalam ruangan besar dengan jumlah penghuni padat, sehingga risiko penularan TBC lebih tinggi,” jelasnya.

Sebaliknya, Lapas dinilai memiliki pembagian sel yang lebih terstandarisasi dengan kapasitas lebih terkendali, sehingga risiko penularan relatif lebih rendah.

Sebagai tindak lanjut, seluruh Rutan dan Lapas yang terlibat skrining telah memanfaatkan fasilitas klinik internal untuk melakukan penanganan. Warga binaan yang terdiagnosis TBC langsung mendapatkan pengobatan sesuai standar, sementara kontak erat, termasuk satu sel, diberikan TPT setelah melalui pemeriksaan klinis dan penilaian dokter.

(ANTARA)