BORNEONEWS, Palangka Raya - Rencana penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai menjadi perhatian publik.
Menanggapi wacana penerapan WFA tersebut, Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Pipit Setyorini, mengingatkan pentingnya pengawasan agar kebijakan ini tidak berujung pada penurunan kinerja ASN maupun mengganggu kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.
Menurutnya, prinsip kerja fleksibel bisa saja diterapkan, namun harus diimbangi dengan langkah-langkah yang mendukung agar pelayanan tetap optimal.
“Silakan saja jika ingin diterapkan, asalkan jangan sampai membuat kinerja ASN kendor dan tidak mengganggu jalannya pelayanan publik,” ujar Pipit, Sabtu, 10 Januari 2026 Desember.
Ia menilai bahwa fleksibilitas pola kerja harus selalu sejalan dengan disiplin dan tanggung jawab yang dimiliki setiap ASN. Meskipun kehadiran fisik di kantor bisa lebih luwes, hasil dan mutu kerja tidak boleh mengalami penurunan.
Pipit juga menekankan pentingnya kesiapan berbagai infrastruktur pendukung sebelum WFA benar-benar dijalankan secara luas.
Hal ini mencakup mulai dari mekanisme pengawasan yang jelas, sistem pelaporan kerja yang terstruktur, hingga dukungan teknologi informasi yang memadai untuk memastikan komunikasi dan koordinasi berjalan lancar.
Ia khususnya mengingatkan agar skema kerja jarak jauh tidak dijadikan alasan untuk menurunnya produktivitas atau melambatnya proses layanan, terutama pada unit kerja yang memiliki kontak langsung dengan masyarakat.
“Kinerja harus tetap menjadi prioritas utama. Jangan sampai kebijakan ini justru berdampak buruk pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Pipit berharap Pemprov Kalteng melakukan kajian mendalam terkait dengan karakteristik dan beban kerja di masing-masing perangkat daerah sebelum menetapkan kebijakan akhir.
"Dengan perencanaan yang matang dan memperhitungkan berbagai aspek penting, ia optimistis WFA bisa menjadi solusi yang menyeimbangkan fleksibilitas kerja bagi ASN tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan berkualitas," pungkasnya. (PATHUR/y)









