BORNEONEWS, Palangka Raya - Motif pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Eddy terhadap pamannya di Jalan Raflesia, Palangka Raya, semakin terlihat jelas. Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, tindakan pembunuhan tersebut bukan tanpa alasan yang mendasar.
Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, membeberkan bahwa ada unsur dendam yang muncul terkait dengan hubungan yang terjadi di dalam keluarga mereka.
"Penyebab atau motif dari kejadian ini, pelaku tidak setuju adiknya mempunyai hubungan dengan korban. Sebab, keduanya masih ada hubungan keluarga,” ungkap Iptu Helmi saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu, 10 Januari 2026.
Selain dipicu oleh amarah yang muncul akibat tidak menyetujui hubungan yang dinilai terlarang tersebut, pihak kepolisian juga mendapati fakta penting terkait kondisi pelaku saat melakukan aksi keji.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku sempat mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum menghabisi korban.
Hal ini diduga menjadi faktor yang memperburuk keadaan dan memicu keberanian pelaku untuk bertindak dengan cara yang sadis terhadap korban.
Kandungan alkohol dalam tubuh pelaku diperkirakan telah mengganggu kemampuan berpikir secara rasional dan membuatnya tidak dapat mengendalikan emosi yang meluap.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan serta mengklarifikasi seluruh kronologi kejadian.
"Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait kejadian tersebut serta memastikan tidak ada faktor lain yang menjadi pemicu terjadinya kasus tragis ini," pungkasnya. (PATHUR/y)









