BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Sumadi, menegaskan bahwa digitalisasi pajak daerah merupakan langkah krusial dalam meningkatkan transparansi dan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, pemasangan alat tapping box di rumah makan, kafe dan sejenisnya yang akan digencarkan pada 2026, bukan hanya sebagai sarana pencatatan transaksi, tetapi bagian integral dari upaya menerapkan sistem pajak yang lebih modern dan terintegrasi.
Sumadi menjelaskan bahwa, hadirnya digitalisasi pajak bertujuan untuk menghilangkan berbagai potensi kesalahan manual serta praktik yang tidak tepat dalam proses pemungutan.
"Dengan mengubah sistem menjadi digital melalui alat seperti tapping box, kita dapat menciptakan jalur pemungutan pajak yang jelas dan terkontrol secara ketat. Ini akan membuat proses lebih efisien dan dapat dipercaya oleh semua pihak," ujarnya, Sabtu, 10 Januari 2026.
Menurutnya, salah satu poin penting yang harus diperhatikan dalam penerapan digitalisasi pajak adalah memastikan bahwa seluruh hasil pemungutan digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak terjadi kebocoran dana.
"Setiap rupiah pajak yang masuk harus tercatat dengan jelas dan dialokasikan untuk pembangunan daerah seperti yang telah ditetapkan. Kita tidak akan mengizinkan adanya penyalahgunaan atau kebocoran yang dapat merugikan masyarakat," jelas Sumadi.
Sumadi menambahkan bahwa pihak DPRD akan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap proses digitalisasi pajak, mulai dari pemasangan alat hingga penggunaan dana hasil pemungutan. Pengawasan ini akan dilakukan secara berkala melalui koordinasi dengan dinas keuangan daerah dan lembaga terkait untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai aturan.
Selain itu, Sumadi juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat dalam mendukung penerapan digitalisasi pajak. Pengusaha diharapkan dapat menerima dan mengikuti sistem baru ini dengan baik, sementara masyarakat diharapkan dapat memahami manfaat jangka panjang yang akan diperoleh dari transparansi dan peningkatan PAD.
"Digitalisasi pajak bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang komitmen bersama untuk membangun daerah yang lebih baik. Dengan memastikan transparansi dan tidak adanya kebocoran dana, kita yakin PAD akan meningkat dan dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup seluruh warga Palangka Raya," pungkas Sumadi. (MARINI/y)









