SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Proses perizinan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di kawasan Sei Ijum Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), telah tuntas. Saat ini, realisasi pembangunan tinggal menunggu pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan oleh pihak ketiga.

"Rekomendasi pembangunan SPBN di Sei Ijum Raya sudah selesai semua, tinggal pihak ketiga melakukan kegiatan. Mudah-mudahan tahun 2026 ini SPBN sudah terbangun," ujar Kepala Dinas Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi, Sabtu, 10 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pembangunan SPBN tersebut dilaksanakan melalui kerja sama antara koperasi nelayan dengan pihak ketiga. Sementara pendanaan pembangunan sepenuhnya berasal dari pihak ketiga sebagai pemodal.

"Untuk progres di lapangan, pihak ketiga sudah melakukan pengecekan lokasi. Mereka juga sudah memiliki lahan sendiri dan saat ini mulai melakukan pembersihan lahan," tambahnya.

Oboi menambahkan, rekomendasi pembangunan SPBN sebenarnya sudah lama diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Bahkan, persetujuan terakhir dari Pertamina Balikpapan juga telah rampung.

"Semua rekomendasi dari kementerian dan yang terakhir dari Pertamina Balikpapan sudah selesai semua. Sekarang tinggal pelaksanaan kegiatan di lapangan yang kita tunggu," katanya.

Ia menegaskan, dalam pembangunan SPBN tersebut Dinas Perikanan Kotim berperan sebagai fasilitator dengan menyiapkan data dan dokumen pendukung. Sementara pelaksanaan pembangunan dan operasional di lapangan menjadi tanggung jawab koperasi nelayan bersama pihak ketiga.

"Yang mendapatkan izin pembangunan SPBN adalah koperasi nelayan di Sei Ijum Raya. Namun, karena keterbatasan modal, koperasi menggandeng pihak ketiga untuk membangun sarana dan prasarana SPBN," terangnya.

Ia berharap, pembangunan SPBN tersebut terealisasi tahun ini agar kebutuhan bahan bakar subsidi untuk nelayan dapat terpenuhi dengan lebih mudah serta mendukung peningkatan aktivitas ekonomi khususnya sektor perikanan di Kotim. (DEWI PATMALASARI/y)