PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya telah menjelaskan secara resmi mekanisme pengajuan pemasangan speed bump atau yang lebih dikenal dengan sebutan polisi tidur. 

Fasilitas ini dapat diajukan oleh masyarakat bagi wilayah yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun sering ditemukan pelanggaran batas kecepatan kendaraan.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, menyampaikan bahwa proses pengajuan dimulai dari tingkat lingkungan setempat melalui pengurus Rukun Tetangga (RT).

"Langkah awal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan pemasangan benar-benar berasal dari keinginan bersama masyarakat di wilayah tersebut," katanya, Minggu 11 Januari 2026.

Setelah mendapatkan inisiatif dari RT, pengajuan selanjutnya akan diajukan ke tingkat Rukun Warga (RW) untuk mendapatkan validasi lebih lanjut.

RW akan melakukan verifikasi awal terkait kondisi lokasi yang diusulkan, termasuk melihat frekuensi lalu lintas, jenis kendaraan yang melintas, dan riwayat kecelakaan yang pernah terjadi.

Setelah mendapatkan persetujuan dari RW, berkas pengajuan akan diteruskan ke Dishub Kota Palangka Raya. 

"Tim dari dinas akan melakukan survey lapangan langsung untuk mengevaluasi kelayakan teknis pemasangan speed bump, seperti jarak antar fasilitas, kondisi permukaan jalan, dan dampak terhadap arus lalu lintas sekitar," tambahnya.

Selain mengevaluasi kelayakan teknis, Dishub juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya.

Hal ini untuk memastikan bahwa pemasangan speed bump tidak mengganggu fungsi jalan lainnya dan mendapatkan dukungan dalam pengawasan setelah pemasangan.

Setelah seluruh tahapan verifikasi dan koordinasi selesai, Dishub akan menetapkan jadwal pemasangan sesuai dengan prioritas kebutuhan dan anggaran yang tersedia. 

"Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan mekanisme ini dengan benar untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan terkontrol," tutupnya. (MARINI/R)