PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan jaminan bahwa setiap pendatang yang menghadapi masalah sosial, termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) maupun mereka yang sakit tanpa didampingi keluarga, akan mendapatkan penanganan yang manusiawi hingga kondisinya stabil dan dapat dipulangkan ke daerah asalnya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinsos Kota Palangka Raya, Riduan, menjelaskan bahwa langkah penanganan awal terhadap kasus tersebut dilakukan dengan membawa pihak yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan terlebih dahulu.

Salah satu tempat yang menjadi rujukan utama adalah Rumah Sakit Kalawa Atei untuk mendapatkan penanganan medis yang sesuai dengan kondisi yang dialami.

"Setelah melalui tahap penanganan kesehatan dan kondisinya menunjukkan perbaikan, pihak yang bersangkutan akan ditempatkan di rumah singgah atau lokasi rehabilitasi sosial yang telah disiapkan oleh Dinsos. Di sinilah mereka akan mendapatkan dukungan lebih lanjut, termasuk konseling, pemulihan kondisi fisik dan mental, serta pembinaan untuk membantu mereka kembali dapat beraktivitas dengan aik," Jelas Riduan, Minggu 11 Januari 2026.

Riduan menambahkan bahwa proses penanganan tidak hanya berfokus pada pemulihan kondisi fisik dan psikologis semata, tapi juga mencakup upaya untuk melacak dan menghubungi keluarga atau pihak berwenang di daerah asal mereka.

Hal ini untuk memastikan bahwa setelah kondisinya stabil, mereka dapat kembali ke lingkungan keluarga dengan dukungan yang tepat.

"Dinsos Kota Palangka Raya juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, dinas kesehatan, dan lembaga sosial lainnya untuk mempermudah proses identifikasi, penanganan, dan koordinasi pengembalian pendatang ke daerah asal. Kerjasama ini juga membantu dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang," tambahnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan pendatang yang mengalami kesulitan sosial atau kesehatan tanpa keluarga di sekitar mereka. 

"Kami siap memberikan bantuan kapan saja dengan prinsip penanganan yang penuh rasa kasih dan manusiawi," tandasnya. (MARINI/R)