PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Sumadi mendorong pemerintah kota untuk melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Christopel Mihing. 

Langkah ini dianggap penting karena keberadaan PKL di lokasi tersebut turut berkontribusi pada masalah penyumbatan drainase dan genangan air saat musim hujan.

Sumadi menjelaskan bahwa sebagian PKL di jalan tersebut seringkali menjadikan area sekitar saluran drainase sebagai tempat untuk berjualan atau menyimpan barang dagangannya.

Hal ini tidak hanya menghalangi akses ke drainase tetapi juga menyebabkan peningkatan jumlah sampah yang masuk ke dalam saluran air.

"PKL memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat, namun perlu ada pengaturan yang jelas agar tidak mengganggu fungsi infrastruktur publik seperti drainase," ujarnya, Minggu, 11 Januari 2026. 

Menurutnya penertiban yang dilakukan harus bersifat manusiawi dan tidak hanya berfokus pada pemindahan, tetapi juga memberikan solusi alternatif bagi para pedagang.

Ia mengusulkan agar Pemko menyediakan lokasi pasar atau area penjualan yang terpadu dan aman bagi PKL di sekitar kawasan Jalan Christopel Mihing.

Dengan demikian, para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitasnya tanpa harus mengganggu fungsi drainase atau mengganggu lalu lintas serta kebersihan lingkungan.

Sumadi juga menekankan bahwa penertiban perlu dilakukan secara teratur dan diimbangi dengan pembinaan kepada para PKL tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Kolaborasi dengan pemerintah kelurahan, Satpol PP, dan dinas terkait diharapkan dapat membuat upaya penertiban berjalan dengan lancar dan efektif.

"Kita berharap Pemko dapat segera mengambil langkah konkrit terkait penertiban PKL dan penyediaan lokasi alternatif. Hal ini akan memberikan manfaat ganda, baik bagi kelancaran aktivitas ekonomi maupun untuk mengatasi masalah genangan akibat penyumbatan drainase," tegas Sumadi. (MARINI/R)