PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku usaha di wilayah kerja Bea Cukai Palangka Raya kini memiliki kesempatan emas untuk memasuki pasar ekspor, bahkan tanpa harus menunggu volume produksi yang besar.

Layanan pendampingan ekspor yang diberikan tidak dipungut biaya selama dokumen yang diajukan jelas, lengkap, dan sesuai ketentuan hukum.

Perwakilan Bea Cukai Palangka Raya, Gustaf, menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apa pun untuk pendampingan tersebut.

"Sepanjang dokumennya jelas dan sesuai aturan, proses ekspor akan kami dampingi sesuai prosedur," ujarnya pada Minggu, 11 Januari 2026.

Bekerja sama dengan pemerintah daerah, Bea Cukai Palangka Raya memberikan pendampingan intensif khususnya bagi UMKM dan IKM agar mampu melakukan ekspor secara mandiri dan berkelanjutan.

Cakupan pendampingan meliputi cara pengurusan dokumen, pemenuhan persyaratan ekspor, hingga pemahaman prosedur kepabeanan.

Selain aspek administrasi, dukungan juga diberikan pada akses pembiayaan. UMKM yang memenuhi kriteria akan diarahkan untuk terhubung dengan lembaga pembiayaan guna mengembangkan usaha dan memperluas pasar internasional.

Untuk mendukung pemahaman pelaku usaha, Bea Cukai Palangka Raya juga menjalankan program Klinik Ekspor.

Melalui program ini, mereka mendapatkan bantuan menyeluruh mulai dari pengurusan dokumen, panduan pemenuhan standar regulasi, informasi fasilitas kepabeanan untuk menekan biaya logistik, hingga bimbingan alur ekspor dari awal hingga akhir.

Beberapa UMKM dan perusahaan telah merasakan manfaat dari pendampingan ini. Di antaranya Ali Giyono yang mengekspor ikan betutu ke Malaysia sejak 2023, PT Berkah Iwak Barito yang melakukan ekspor perdana produk serupa ke Malaysia pada Mei 2024, serta PT Tirta Haring Borneo & CV Hentom Kurnia Aquarium yang mengekspor ikan hias ke Singapura. PT Borneo Aquatic juga berhasil mengekspor tanaman hias asal Palangka Raya.

Pada Desember 2025 lalu, pemerintah kota Palangka Raya bersama Bea Cukai Palangka Raya bahkan meluncurkan ekspor perdana berbagai produk unggulan dari sekitar 17 IKM dan UMKM lokal ke Selandia Baru.

Seluruh perusahaan dan UMKM di wilayah kerja Bea Cukai Palangka Raya dapat memanfaatkan layanan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekspor daerah.

"Pelaku usaha yang berminat dapat menghubungi langsung KPPBC Tipe Madya Pabean C Palangka Raya atau dinas terkait di lingkungan pemerintah kota untuk mendapatkan informasi jadwal konsultasi dan persyaratan yang dibutuhkan," pungkasnya. (PATHUR/R)