BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria bernama Panji menjadi korban pembegalan di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit, Desa Kabuau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dari informasi yang dihimpun, korban merupakan karyawan CV SJB, membawa uang senilai Rp551 juta. Ia mengaku dicegat oleh sekelompok kawanan begal di tengah areal kebun sawit.
Menurut korban, kawanan begal tersebut membawa senjata api dan menodongkannya ke korban. Kemudian, uang yang dibawanya dipaksa dibawa kabur oleh pelaku.
Kasatreskrim Polres Kotim AKP Sugiharso membenarkan adanya aksi begal itu. Namun, hingga kini ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi perampokan menggunakan senjata api itu.
"Benar. Saat ini kasusnya sedang kami tanga," kata AKP Sugiharso, Minggu, 11 Januari 2026.
Informasi di lapangan, aksi begal itu terjadi pada Sabtu 10 Januari 2026 pada pagi hari. Di mana, kejadian bermula saat korban bernama Panji ini dicegat oleh 4 orang tak dikenal saat melintas di kebun PT Sawit Mas.
Meski sempat ditodong menggunakan senjata api, nyawa korban dilaporkan selamat. Peristiwa itu lalu diketahui oleh petugas security PT KIU Group Makin dan melaporkan kejadian itu kepada Polisi.
"Saat ini anggota masih di lapangan. Jika ada informasi lebih lanjut akan kami sampaikan. Yang jelas, korbannya selamat. Namun, uang yang dibawanya dilaporkan hilang diduga dicuri kawanan pelaku," ungkap Sugiharso. (BUDDI RAHMAT H/j)









