BORNEONEWS, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan sebanyak 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan di seluruh Indonesia sepanjang Tahun Anggaran 2025, termasuk untuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Program ini bertujuan memperluas akses transportasi siswa sekaligus mendukung pemerataan layanan pendidikan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat layanan transportasi publik, khususnya bagi pelajar. Menurutnya, penyediaan bus sekolah menjadi bagian dari upaya pemerintah menjamin akses layanan dasar yang aman dan layak bagi masyarakat.
“Penyediaan bus sekolah ini diharapkan membantu siswa memperoleh transportasi yang aman, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih efektif,” ujar Dudy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 11 Januari 2026.
Pengalokasian bantuan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil. Dari total 150 unit, 28 unit di antaranya diperuntukkan bagi operasional Sekolah Rakyat, program prioritas nasional yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Bus sekolah untuk Sekolah Rakyat disalurkan secara proporsional ke berbagai wilayah, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, hingga Maluku. Kalimantan Tengah tercatat menerima satu unit bus sekolah dalam alokasi tersebut.
Selain Kalteng, provinsi lain yang masing-masing memperoleh satu unit antara lain Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan NTB. Sementara Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Maluku Utara menerima dua unit, sedangkan Aceh, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan masing-masing memperoleh tiga unit.
Secara keseluruhan, 60 unit bus diserahkan kepada pemerintah daerah, sedangkan 90 unit lainnya dialokasikan langsung kepada lembaga pendidikan di berbagai daerah.
Kemenhub mencatat, sepanjang 2025 pihaknya menerima 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah, dengan 162 proposal telah memenuhi kelengkapan administrasi. Setelah melalui proses verifikasi, ditetapkan 150 unit bus sekolah ukuran minibus dan mikro untuk disalurkan agar bantuan tepat sasaran.
Selain mendukung mobilitas siswa dan operasional Sekolah Rakyat, keberadaan bus sekolah ini juga diharapkan mampu menanamkan budaya keselamatan berlalu lintas sejak dini kepada peserta didik.
“Kami berharap bantuan ini tidak hanya memudahkan transportasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” tutup Menhub.









