KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan – Kepolisian Resor (Polres) Katingan tengah bergerak mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial SL (15). Aksi kekerasan yang terjadi di Jalan Pembangunan Km 3, Katingan Hilir ini mendadak viral di media sosial setelah rekaman videonya tersebar luas di platform Facebook.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Sabtu malam, 10 Jajuari 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban dijemput oleh rekannya, MY, untuk berkeliling kota. Namun, alih-alih jalan-jalan, korban justru dibawa ke sebuah rumah kosong.

Di lokasi tersebut, korban didatangi oleh serombongan perempuan yang dipimpin oleh terduga pelaku berinisial PT dan AD. 

Korban kemudian diinterogasi terkait masalah asmara. Situasi yang memanas berujung pada tindakan kekerasan fisik secara brutal. 

Korban dilaporkan mengalami penamparan dan pencekikan, dibanting di lantai hingga diinjak oleh para pelaku.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan rasa sakit di area wajah serta sekujur tubuhnya.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, melalui Pamapta II Ipda Evan Nataliady, mengonfirmasi bahwa laporan pengaduan terkait kasus ini telah diterima secara resmi.

"Kami akan memproses setiap laporan masyarakat secara profesional, terutama kasus yang melibatkan kekerasan terhadap anak di bawah umur atau pelajar. Saat ini identitas para terduga pelaku sudah kami kantongi dan sedang dalam tahap pendalaman," ujar Ipda Evan Nataliady, Senin, 12 Januati 2026.

Penyidik saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk melakukan visum et repertum terhadap korban untuk memperkuat konstruksi hukum dalam perkara ini.

Terkait viralnya video penganiayaan tersebut, pihak Polres Katingan memberikan imbauan tegas kepada netizen agar berhenti menyebarluaskan video kekerasan tersebut untuk menjaga kondisi psikologis dan masa depan korban.

Kemudian mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Polres Katingan berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan guna memberikan keadilan bagi korban serta menjaga kondusifitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Katingan. (ABDUL GOFUR/j)