KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas memberikan laporan pendataan terkait kebakaran pemukiman yang terjadi di Jalan Desa Pantai RT 01 RW 02, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, pada Senin pagi, 12 Januari 2026. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.10 WIB dan menghanguskan sejumlah rumah warga yang mayoritas berbahan kayu.

Informasi di lapangan menyebutkan, api dengan cepat membesar dan membakar bangunan rumah yang saling berdempetan. Warga sempat panik dan berusaha menyelamatkan diri serta harta benda yang masih bisa dievakuasi, namun sebagian besar perabotan rumah tidak dapat diselamatkan.

Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, dampak kebakaran cukup besar dengan jumlah kepala keluarga terdampak mencapai sembilan KK.

“Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 9 kepala keluarga terdampak dengan total 31 jiwa. Dari jumlah tersebut, empat rumah mengalami kerusakan berat dan tidak tersisa perabotan di dalamnya,” ujar Pangeran S. Pandiangan saat dikonfirmasi.

Adapun sembilan kepala keluarga terdampak masing-masing bernama Tarung dengan empat jiwa, Rusdianor tiga jiwa, Rusli Zainudin empat jiwa, Inting empat jiwa, Slamet Riadi tiga jiwa, Mukran satu jiwa, Yundri satu jiwa, Retno enam jiwa, serta Sihan lima jiwa.

Seluruh bangunan yang terbakar merupakan rumah berbahan kayu, sehingga api dengan cepat menghanguskan bangunan dan isi rumah. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

BPBD Kapuas bersama instansi terkait telah melakukan pendataan lanjutan serta menyiapkan langkah penanganan bagi warga terdampak. (SABRIANOOR/y)