JAKARTA –

BORNEONEWS, Pamekasan - Aparat kepolisian Polres Pamekasan, Jawa Timur menangkap seorang oknum aparat desa asal Kabupaten Sampang yang menjadi pelaku jambret di Pamekasan pada 8 Januari 2026 hingga menyebabkan 1 orang korban tewas dan 2 orang lainnya luka-luka.

"Penangkapan pelaku ini kami lakukan di rumahnya kemarin," kata Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan dalam keterangan pers di Mapolres Pamekasan, Jawa Timur, Senin.

Ia menjelaskan, pelaku berinisial UA (3) asal Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang dan saat ini masih aktif menjabat sebagai salah satu kepala dusun di desa itu.

Penangkapan pelaku jambret yang terjadi pada 8 Januari 2026 di Jalan Raya Peltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan dilakukan petugas dengan cara melumpuhkan menggunakan timah panas.

Menurut Wakapolres, itu dilakukan, karena tersangka berupaya melawan petugas dan hendak melarikan diri.

"Ya terpaksa kami melumpuhkan," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 479 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang
Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan kematian.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Wakapolres.

Korban Kasus penjambretan oleh oknum aparat desa berisial UA asal Kabupaten Sampang ini merupakan nenek bernama Sumriyah (60) warga Dusun Peltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Kala itu, Sumriyeh pulang dari hajatan di rumah familinya bersama dua orang cucunya bernama Alfian dan Kayla dan membonceng pada anaknya Sakdiyah (44).

Setelah sampai di Jalan Raya Peltok, Plakpak, Pegantenan, sepeda motor yang dikemudikan Sakdiyah dipepet oleh pelaku yang hendak merampas gelang emas yang digunakan pengemudi yang berboncengan tiga orang itu.

Pengemudi panik dan kehilangan kendali. Motor oleng di jalan menikung dan menurun, lalu menghantam tiang penyangga toko.

Akibat benturan keras itu, Sumriyeh meninggal dunia di lokasi kejadian perkara, sedangkan Sakdiyah dan dua pengendara lainnya yakni Alfian, dan Kayla mengalu luka-luka.

Usai merampas gelang emas korban, pelaku kabur ke arah timur dan sempat menyerempet mobil pikap yang melintas di lokasi kejadian.

Wakapolres Kompol Hendry Soelistiawan mengatakan, polisi bisa bergerak cepat melakukan penangkapan berkat rekaman kamera pengintai milik warga yang ada di sekitar lokasi kejadian.

"Di Sampang unggahan warga di berbagai platform media sosial tentang pelaku juga membantu kami mengidentifikasi pelaku, hingga akhirnya kami berhasil melakukan penangkapan," katanya.

Sementara terkait jabatan oknum pelaku sebagai aparat desa di Kabupaten Sampang, Hendry mengatakan itu, urusan internal Pemkab Sampang, karena fokus kepolisian pada penanganan kasus kriminal yang dilakukan tersangka.

ANTARA