PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Tengah meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan kualitas belanja daerah.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Albar saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung, Senin, 12 Januari 2026.

Dalam LHP tersebut, BPK menyampaikan hasil pemeriksaan kepatuhan pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Kalteng.

Dodik menyebutkan pemerintah daerah dituntut untuk membelanjakan anggaran pada hal-hal yang berkualitas, bermanfaat, dan mendukung pelaksanaan program kerja Pemprov Kalteng.

Ia menegaskan belanja daerah menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang harus diperhatikan secara serius.

BPK juga mengingatkan agar permasalahan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (HERMAWAN DP/H)