SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Warga yang bermukim di kawasan belakang eks Golden, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba.

Bahkan, sebagian warga menyatakan pernah menerima ancaman saat mencoba bersikap terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika.

"Kalau sesama warga kami, kami berani menegur. Tapi kalau yang bukan warga sini, kami tidak berkutik karena sering mengancam. Mereka itu pendatang, bukan warga sini. Kalau warga sini kami siap menegurnya, tapi ini orang luar dan mengancam," ujar Agus salah seorang warga setempat, Senin, 12 Januari 2026.

Hal itu ia sampaikan saat sosialisasi anti narkoba yang digelar BNNK Kotim di kawasan Eks Golden Sampit. Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Kotim Muhamad Fadli.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi III DPRD Dadang Siswanto bersama sejumlah anggota, Dandim 1015/sampit Letkol inf Dwi Candra Setiawan, Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman, dan Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Sadagori Henoch Binti.

Agus mengungkapkan, masyarakat sebenarnya ingin lingkungannya aman. Namun setiap kali ingin menegur selalu muncul ancaman. Dirinya tidak ingin hanya karena menegur menimbulkan persoalan baru yang membahayakan keselamatan.

Hal itulah yang membuat warga tidak berdaya ketika harus memberantas narkoba di kawasan tersebut tanpa campur tangan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum  

Kondisi tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim Muhamad Fadli.

Menurutnya kegelisahan warga membuat mereka memilih diam demi keselamatan keluarga, meski mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

"Mereka membiarkan karena tidak mau mengambil risiko. Yang penting keluarga aman. Oleh karena itu, masyarakat ingin tangan pemerintah dan penegak hukum bersatu dengan masyarakat serta seluruh elemen untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan eks Golden," ujar Fadli.

Terkait ancaman yang diterima warga, Fadli menyebut pihaknya belum melakukan penelusuran secara khusus. Namun, berdasarkan pengalamannya, para pelaku peredaran narkotika umumnya kerap menyimpan senjata tajam untuk menakut-nakuti masyarakat.

"Biasanya mereka yang mengedarkan narkotika pasti menyimpan benda-benda tajam. Waktu kami di Polda, di daerah Puntun, kalau dilakukan penggeledahan, senjata tajam itu banyak sekali. Itu digunakan untuk mengintimidasi masyarakat," ungkapnya.

Dari hasil keterangan ketua RT 1, 2, dan 3 di kawasan tersebut, mayoritas pelaku diduga merupakan pendatang dari luar daerah.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan ada juga warga setempat yang terlibat, sebagaimana informasi yang diterima dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim.

"Sebetulnya masyarakat sangat merindukan (agar kawasan bebas narkoba). Lingkungan mereka sudah tercemar sebagai kawasan rawan jual beli narkoba. Setelah ditelusuri, yang menjual dan membeli itu kebanyakan bukan warga sini, tapi pendatang yang datang setiap waktu," ucapnya.

Ke depan, BNNK Kotim bersama pihak terkait berencana membahas pembentukan pos terpadu di kawasan eks Golden sebagai tindak lanjut sosialisasi agar lokasi tersebut bebas dari transaksi narkoba.

Rencana tersebut akan didiskusikan lebih lanjut bersama DPRD Kotim karena memerlukan dukungan anggaran dan personel yang melibatkan berbagai lembaga serta tokoh masyarakat.

"Sehingga rencana kita kedepan membuat pos terpadu ini akan kita diskusikan secara mendalam juga bersama DPRD karena memerlukan dukungan anggaran yang cukup dan juga personil melibatkan semua lembaga dan tokoh masyarakat," pungkas Fadli. (DEWI PATMALASARI/R)