BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung rencana pembentukan pos terpadu guna memberantas peredaran narkoba di kawasan belakang eks Golden Sampit, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
"Tadi kita dengar secara seksama bahwa keinginan warga di sini dibuatkan posko. Maka dari DPRD berharap ada tindak lanjut dari BNNK agar segera dirumuskan siapa saja yang terlibat di posko itu," kata Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, Senin, 12 Januari 2026.
Hal itu ia sampaikan saat tim gabungan yang dipimpin BNNK Kotim menggelar sosialisasi anti narkoba di kawasan belakang eks Golden.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota Komisi III DPRD Kotim, Dandim 1015 Sampit Letkol inf Dwi Candra Setiawan, Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman, dan Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Sadagori Henoch Binti.
Dadang mengatakan aspirasi pembentukan posko pengawasan tersebut merupakan keinginan langsung masyarakat yang sudah lama resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka. "Pada ujungnya nanti terkait anggaran, kami DPRD siap mendukung," ujarnya.
Ia mengapresiasi kegiatan yang dipelopori oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, yang dinilai tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya serta dampak penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan hari ini memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus mengajak bahwa pemberantasan narkoba adalah tugas bersama, mulai dari lapisan masyarakat paling bawah hingga aparatur pemerintah," tandasnya.
Sementara itu Kepala BNNK Kotim Muhamad Fadli menyampaikan pihaknya bersama instansi terkait berencana membahas secara serius pembentukan pos terpadu di kawasan eks Golden sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi.
Ia menyambut positif aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya pos terpadu diisi oleh unsur kepolisian, TNI, BNNK, serta melibatkan elemen masyarakat seperti tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan.
"Kita tahu penjual dan pembeli narkotika ini mayoritas orang luar, bukan warga di sini. Mereka memanfaatkan banyaknya tempat kosong yang tidak digunakan," ujar Fadli.
Ia menambahkan rencana pembentukan pos terpadu tersebut akan didiskusikan lebih lanjut bersama DPRD Kotim karena memerlukan dukungan anggaran serta kesiapan personel dari berbagai lembaga.
"Sehingga rencana ke depan membuat pos terpadu ini akan kita diskusikan secara mendalam bersama DPRD karena memerlukan dukungan anggaran yang cukup dan juga personel yang melibatkan semua lembaga dan tokoh masyarakat," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









