JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pemeriksaan kedua mendalami kembali dugaan penerimaan uang oleh mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sekdis CKTR) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Beni Saputra (BS), dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

“KPK terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari para tersangka, yaitu saudara ADK, HMK, dan juga SRJ ini, termasuk di antaranya dugaan aliran uang kepada saudara BS ini peruntukannya untuk apa. Itu yang kemudian didalami dalam pemeriksaan kali ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 12 Januari 2025.

Sementara itu, Budi mengatakan ADK, HMK, dan SRJ merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan kesepuluh di tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

Sementara itu, pada 29 Desember 2025, KPK sempat memanggil Beni Saputra. Namun, yang bersangkutan tidak mengonfirmasi ketidakhadirannya, sehingga KPK meminta untuk kooperatif.

Pada 5 Januari 2026, Beni Saputra menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus tersebut. KPK mengatakan mengusut dugaan penerimaan uang oleh Beni Saputra dari Ade Kuswara.

ANTARA