BORNEONEWS, Banjarmasin – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) resmi mengukuhkan 135 mahasiswa dari 10 perguruan tinggi sebagai Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026, Senin, 12 Januari 2026.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menyampaikan bahwa program relawan pajak merupakan bagian dari strategi DJP dalam memperkuat edukasi perpajakan melalui kerja sama dengan pihak eksternal, khususnya perguruan tinggi.
“Relawan pajak berperan penting dalam membantu DJP memberikan pemahaman perpajakan kepada masyarakat, terutama wajib pajak,” ujar Syamsinar.
Ia menjelaskan, para mahasiswa tersebut akan dilibatkan secara langsung dalam pendampingan wajib pajak, khususnya dalam proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta layanan perpajakan lainnya.
Dalam rangkaian kegiatan pengukuhan, para relawan juga dibekali bimbingan teknis terkait aktivasi akun Coretax DJP, permohonan Kode Otorisasi DJP, keterampilan komunikasi, hingga tata cara pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi.
Menurut Syamsinar, pelibatan mahasiswa sebagai relawan pajak merupakan langkah strategis untuk menanamkan kesadaran pajak sejak dini sekaligus meningkatkan literasi perpajakan di tengah masyarakat.
“Melalui keterlibatan mahasiswa, penyampaian informasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan diharapkan lebih inklusif dan relevan bagi berbagai lapisan masyarakat,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa transformasi digital sistem administrasi perpajakan, termasuk penerapan Coretax DJP, menuntut ketersediaan sumber daya manusia yang memahami teknologi dan regulasi perpajakan terbaru.
Program relawan pajak ini, lanjutnya, sejalan dengan kebijakan DJP dalam memperluas peran penyuluhan serta meningkatkan kualitas dan integritas pelayanan publik.
Kolaborasi antara Kanwil DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), perguruan tinggi, dan mahasiswa diharapkan mampu menciptakan ekosistem edukasi perpajakan yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui Relawan Pajak 2026, kami berharap dapat mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak, memperluas akses informasi perpajakan, serta mendukung capaian kinerja DJP secara optimal,” pungkas Syamsinar.
ANTARA









