SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan tilang elektronik atau E-Tilang.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya pesan singkat dan tautan mencurigakan yang mengaku sebagai notifikasi pelanggaran lalu lintas elektronik, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Di era digital seperti sekarang, literasi digital masyarakat menjadi benteng utama agar tidak mudah menjadi korban kejahatan siber,” ujar Resky di Sampit, Selasa, 13 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa pemberitahuan E-Tilang resmi tidak dikirim melalui SMS dari nomor tidak dikenal. Notifikasi yang sah disampaikan melalui WhatsApp resmi bercentang biru, surat elektronik (email), atau surat fisik yang dikirim melalui PT Pos Indonesia.

Menurut Resky, pesan E-Tilang yang valid akan memuat informasi lengkap, seperti foto pelanggaran, waktu dan lokasi kejadian, serta tautan terverifikasi, misalnya melalui laman resmi konfirmasi-etle.polri.go.id. Sementara itu, pesan palsu umumnya bersifat mendesak dan menyertakan link yang tidak jelas.

“Karena itu, masyarakat diminta tidak sembarangan mengklik tautan yang diterima,” tegasnya.

Untuk mencegah kerugian materiil maupun pencurian data pribadi, Kapolres Kotim mengimbau warga yang menerima pesan mencurigakan agar segera melakukan verifikasi langsung kepada pihak kepolisian dan tidak mengikuti instruksi dalam pesan tersebut.

Polres Kotim juga menyediakan kanal komunikasi bagi masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi, salah satunya melalui layanan Call Center 110 yang dapat dihubungi secara gratis.

Selain itu, masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kotim dengan membawa pesan atau tangkapan layar notifikasi yang diterima agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pesan mencurigakan dapat membantu mencegah potensi penipuan sejak dini,” pungkas Resky.